المعهد الإسلاميّ المعوّنة السلافية
Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat datang di SAUM Blog. Semoga kenan dan ada manfaat serta hikmahnya!.

Saum 6 Hari Syawal

One of the doors of goodness are fasting. Prophet sallallaahu 'alaihi wa sallam said:

ألا أدلك على أبواب الخير? الصوم جنة ...

"Would I show you the gates of goodness? Fasting is a shield, ... "(Narrated by Tirmidhi, this hadith is hasan shohih)

Fasting is a shield in this hadith to a Muslim, both globally and in the hereafter. In the world, fasting is a shield of immoral acts, whereas in the hereafter is a shield from the fires of hell. Prophet sallallaahu 'alaihi wa sallam also said in a hadith Qudsi:

وما يزال عبدي يتقرب إلي بالنوافل حتى أحبه

"And my servant always closer to Me with deeds-deeds Sunnah so I love him." (Narrated by Bukhari)

Therefore, to gain the love of Allah Ta'ala, then do it fast after doing the obligatory Sunnah. Among fasting Sunnah that the Prophet sallallaahu 'alaihi wa sallam is recommended after the obligatory fasting (Ramadan fasting) is a fast six days in the month of Shawwal.

It is advisable to Fasting Six Days in Month of Shawwal

Fasting has a very special virtue. It can be seen from the words of Rasulullahshallallahu 'alaihi wa sallam. Of the companions of Abu Ayyub al Anshoriy, he sallallaahu 'alaihi wa sallambersabda:

من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر

"Anyone who fasts Ramadan fasting six days later in the month of Shawwal, he fasted like a full year." (Narrated by Muslim)

In this hadith there is a clear argument about dianjurkannya fasting six days in the month of Shawwal and the opinions here are chosen by the schools of Shafi'i, Ahmad and Abu Daud and who agree with them. While Imam Malik and Abu Hanifah declared makruh. But their opinion is contrary to the hadith is weak because of this firm. (See Sharh An Nawawi 'ala Muslim, 8 / 56)

Shawwal Fasting, Fasting As A year Full

From Tsauban, the Prophet sallallaahu 'alaihi wa sallam said:

من صام ستة أيام بعد الفطر كان تمام السنة (من جاء بالحسنة فله عشر أمثالها)

"Whoever fasted six days after Eid, then he is like fasting the whole year. [Whoever does one good, then good for him ten such]. "(Narrated by Ibn Majah and dishohihkan by Shaykh al-Albaani in Irwa'ul Gholil)

People who do a kindness will get ten such goodness. Fasting during Ramadan is a month means it will be like the fasting of 10 months. Fasting six days of Shawwal is meant to be like with the same 60 days to 2 months. Therefore, a person who fasted Ramadan fasting six days later in the month of Shawwal will get a fast as a full year. (See Sharh An Nawawi 'ala Muslim, 8 / 56 and Sharh Riyadhus Sholihin, 3 / 465). Praise be to Allah who has given these blessings for Muslims.

Shawwal Fasting Should Do and Do in Early Sequential Shawwal?
Imam Nawawi in Sharh Muslim, 8 / 56 says, "The scholars Shafi'i madhhab said that most afdhol (main) Shawwal fasting consecutive (daily) once pray 'Eid al-Fitr. But if it is not sequential or diakhirkan until the end of Shawwal then someone still get the virtues of fasting Shawwal after Ramadan fasting. "Therefore, be it a person fasted Shawwal three days after Eid ul-Fitr for example, whether consecutive or not, because in terms of There is leeway. However, if a person fasted Shawwal until exit time (month of Shawwal) as lazy he will not get the reward of fasting Shawwal.

Note: If someone has udzur (obstruction), such as pain, in the puerperal state, as a traveler, so as not to fast six days in Shawwal, it may be someone like this to qodho '(replace) fasting in the month of Shawwal Dzulqo'dah. This is not why. (See Sharh Riyadhus Sholihin, 3 / 466)

Qodho pay the poor '(Dependant) Fasting What's past

Better for someone who still has qodho 'fasting of Ramadan to perform the prayer than fasting Shawwal. Because of course the case that must be taking precedence over the case of the Sunnah. Another reason is because in the hadeeth of the Prophet sallallaahu 'alaihi wa sallammengatakan, "Whoever fasted Ramadan." Thus, if Ramadan fasting is not perfect because there is still a dependent of fasting, the dependents shall be accomplished in advance to get the reward of fasting such as the full year.

If a person fulfilling the first of Shawwal fasting and there are still dependents of fasting, the fast is considered fast muthlaq sunnah (sunnah fasting normal) and did not get the reward of fasting Ramadhan because we go back to the words of the Prophet sallallaahu 'alaihi wa sallam said, "Whoever fasted Ramadan." (See Syarhul Mumthi ', 3 / 89, 100)

Note: The Sunnah in addition to fasting Ramadhan fasting, then a person may mendahulukannya of mengqodho 'fasting is obligatory during the field there is still time to fulfill the sunnah fasting. And the Sunnah of fasting remains valid and does not sin. But keep in mind that fulfill qodho 'fasting remain more mainstream than it is sunnah fasting. This is emphasized by Shaykh Muhammad ibn Salih al-Uthaymeen, may Allah have mercy on him-in his book Syarhul Mumthi ', 3 / 89 because some people often mistaken in this matter.

We take permisalan with midday prayers. The prayer time is to start from the sun shifts to the west to the length of the shadow of a person with height. Then he prayed at the end of time for example at 2 pm because udzur (obstruction). In this time he was praying sunnah may I then perform the obligatory prayers? The answer may, in due time the prayer is still roomy and Sunnah prayers remain valid and do not sin. But this is different from Shawwal fasting because fasting Ramadan fasting is required to get a reward like fasting the whole year. Then see a difference in this problem!

May Intend on May Day and Eid When Doing Fasting Sunnah

The first problem can be seen in the hadith narrated by Imam Muslim. Rasulullahshallallahu 'alaihi wa sallam never get to meet his family and then asked: "Do you have something (to eat, pen)?" They said, "no" Then the Prophet sallallaahu' alaihi wa sallammengatakan, "Well now, I am fasting." From This hadith means that a person may intend to do during the day when fasting Sunnah.

The Prophet sallallaahu 'alaihi wa sallam also sometimes fasting Sunnah then he canceled as stated by Umm al-Mumineen Aisha radi' anha and contained in the book An Nasa'i. (See Zadul Ma'ad, 2 / 79)

Hopefully with a little explanation of this can encourage us to fast six days in Shawwal, may we be accepted and useful practice on the day that is not useful unless the wealth and children to God with a pure heart.

Alhamdulillahilladzi bi ni'matihi tatimmush sholihaat, sallallaahu wa 'alaa nabiyyina Muhammad wa' alaa aalihi shohbihi wa wa sallam.



Salah satu dari pintu-pintu kebaikan adalah melakukan puasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ؟ الصَّوْمُ جُنَّةٌ …

“Maukah aku tunjukkan padamu pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai, …” (HR. Tirmidzi, hadits ini hasan shohih)

Puasa dalam hadits ini merupakan perisai bagi seorang muslim baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, puasa adalah perisai dari perbuatan-perbuatan maksiat, sedangkan di akhirat nanti adalah perisai dari api neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda dalam hadits Qudsi:

وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ

“Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya.” (HR. Bukhari)

Oleh karena itu, untuk mendapatkan kecintaan Allah ta’ala, maka lakukanlah puasa sunnah setelah melakukan yang wajib. Di antara puasa sunnah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam anjurkan setelah melakukan puasa wajib (puasa Ramadhan) adalah puasa enam hari di bulan Syawal.

Dianjurkan untuk Puasa Enam Hari di Bulan Syawal

Puasa ini mempunyai keutamaan yang sangat istimewa. Hal ini dapat dilihat dari sabda Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari sahabat Abu Ayyub Al Anshoriy, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim)

Pada hadits ini terdapat dalil tegas tentang dianjurkannya puasa enam hari di bulan Syawal dan pendapat inilah yang dipilih oleh madzhab Syafi’i, Ahmad dan Abu Daud serta yang sependapat dengan mereka. Sedangkan Imam Malik dan Abu Hanifah menyatakan makruh. Namun pendapat mereka ini lemah karena bertentangan dengan hadits yang tegas ini. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56)

Puasa Syawal, Puasa Seperti Setahun Penuh

Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا)

“Barang siapa berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri, maka dia seperti berpuasa setahun penuh. [Barang siapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan semisal].” (HR. Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil)

Orang yang melakukan satu kebaikan akan mendapatkan sepuluh kebaikan yang semisal. Puasa ramadhan adalah selama sebulan berarti akan semisal dengan puasa 10 bulan. Puasa syawal adalah enam hari berarti akan semisal dengan 60 hari yang sama dengan 2 bulan. Oleh karena itu, seseorang yang berpuasa ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan syawal akan mendapatkan puasa seperti setahun penuh. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56 dan Syarh Riyadhus Sholihin, 3/465). Segala puji bagi Allah yang telah memberikan nikmat ini bagi umat Islam.

Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan dan Dilakukan di Awal Syawal?

Imam Nawawi dalam Syarh Muslim, 8/56 mengatakan, “Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhol (utama) melakukan puasa syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri. Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.” Oleh karena itu, boleh saja seseorang berpuasa syawal tiga hari setelah Idul Fithri misalnya, baik secara berturut-turut ataupun tidak, karena dalam hal ini ada kelonggaran. Namun, apabila seseorang berpuasa syawal hingga keluar waktu (bulan Syawal) karena bermalas-malasan maka dia tidak akan mendapatkan ganjaran puasa syawal.

Catatan: Apabila seseorang memiliki udzur (halangan) seperti sakit, dalam keadaan nifas, sebagai musafir, sehingga tidak berpuasa enam hari di bulan syawal, maka boleh orang seperti ini meng-qodho’ (mengganti) puasa syawal tersebut di bulan Dzulqo’dah. Hal ini tidaklah mengapa. (Lihat Syarh Riyadhus Sholihin, 3/466)

Tunaikanlah Qodho’ (Tanggungan) Puasa Terlebih Dahulu

Lebih baik bagi seseorang yang masih memiliki qodho’ puasa Ramadhan untuk menunaikannya daripada melakukan puasa Syawal. Karena tentu saja perkara yang wajib haruslah lebih diutamakan daripada perkara yang sunnah. Alasan lainnya adalah karena dalam hadits di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammengatakan, “Barang siapa berpuasa Ramadhan.” Jadi apabila puasa Ramadhannya belum sempurna karena masih ada tanggungan puasa, maka tanggungan tersebut harus ditunaikan terlebih dahulu agar mendapatkan pahala semisal puasa setahun penuh.

Apabila seseorang menunaikan puasa Syawal terlebih dahulu dan masih ada tanggungan puasa, maka puasanya dianggap puasa sunnah muthlaq (puasa sunnah biasa) dan tidak mendapatkan ganjaran puasa Syawal karena kita kembali ke perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tadi, “Barang siapa berpuasa Ramadhan.” (Lihat Syarhul Mumthi’, 3/89, 100)

Catatan: Adapun puasa sunnah selain puasa Syawal, maka boleh seseorang mendahulukannya dari mengqodho’ puasa yang wajib selama masih ada waktu lapang untuk menunaikan puasa sunnah tersebut. Dan puasa sunnahnya tetap sah dan tidak berdosa. Tetapi perlu diingat bahwa menunaikan qodho’ puasa tetap lebih utama daripada melakukan puasa sunnah. Hal inilah yang ditekankan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin -semoga Allah merahmati beliau- dalam kitab beliau Syarhul Mumthi’, 3/89 karena seringnya sebagian orang keliru dalam permasalahan ini.

Kita ambil permisalan dengan shalat dzuhur. Waktu shalat tersebut adalah mulai dari matahari bergeser ke barat hingga panjang bayangan seseorang sama dengan tingginya. Kemudian dia shalat di akhir waktu misalnya jam 2 siang karena udzur (halangan). Dalam waktu ini bolehkah dia melakukan shalat sunnah kemudian melakukan shalat wajib? Jawabnya boleh, karena waktu shalatnya masih lapang dan shalat sunnahnya tetap sah dan tidak berdosa. Namun hal ini berbeda dengan puasa syawal karena puasa ini disyaratkan berpuasa ramadhan untuk mendapatkan ganjaran seperti berpuasa setahun penuh. Maka perhatikanlah perbedaan dalam masalah ini!

Boleh Berniat di Siang Hari dan Boleh Membatalkan Puasa Ketika Melakukan Puasa Sunnah

Permasalahan pertama ini dapat dilihat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam pernah masuk menemui keluarganya lalu menanyakan: “Apakah kalian memiliki sesuatu (yang bisa dimakan, pen)?” Mereka berkata, “tidak” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammengatakan, “Kalau begitu sekarang, saya puasa.” Dari hadits ini berarti seseorang boleh berniat di siang hari ketika melakukan puasa sunnah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga terkadang berpuasa sunnah kemudian beliau membatalkannya sebagaimana dikatakan oleh Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha dan terdapat dalam kitab An Nasa’i. (Lihat Zadul Ma’ad, 2/79)

Semoga dengan sedikit penjelasan ini dapat mendorong kita melakukan puasa enam hari di bulan Syawal, semoga amalan kita diterima dan bermanfaat pada hari yang tidak bermanfaat harta dan anak kecuali yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallaahu ‘alaa nabiyyina Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shohbihi wa sallam.